Soko Berita

Status PKH dan BPNT Muncul di Aplikasi SIKS-NG, Pencairan Bansos 2025 Tahap 1 Masih Berlanjut

Pencairan Bansos Tahap 1 Masih Berlanjut, Status PKH dan BPNT Muncul di Aplikasi SIKS-NG. Cara Cek Status Pencairan PKH dan BPNT di SIKS-NG, Pastikan Dana Masuk

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
15 Maret 2025

Cek status pencairan bansos PKH & BPNT di aplikasi SIKS-NG. UMKM dan penerima manfaat diimbau memantau info terbaru agar tidak tertipu.

SOKOGURU - Pencairan bantuan sosial (bansos) tahap 1 tahun ini masih terus berlanjut, dengan status terbaru untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah muncul di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG). 

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bansos, khususnya PKH, diharapkan untuk bersabar karena proses pencairan sedang berlangsung.

Pencairan bansos PKH dan BPNT tahun ini dilakukan secara bertahap atau termin, berbeda dengan tahun sebelumnya. 

Pada tahap 1 ini, beberapa KPM PKH telah melihat status "Standing Instruction (SI)" di aplikasi SIKS-NG, yang menandakan proses pencairan sedang berjalan. 

Meskipun demikian, KPM perlu menunggu beberapa hari kerja hingga dana masuk ke rekening mereka.

Perbedaan Tahap dan Termin Pencairan Bansos

Penting untuk membedakan antara tahap dan termin pencairan bansos. 

Tahap 1 mencakup periode salur Januari, Februari, dan Maret, sedangkan termin adalah bagian dari tahap tersebut. 

Untuk PKH, pencairan bisa dibagi hingga 10 termin. Kuota penerima bansos juga berbeda, dengan PKH menargetkan 10 juta KPM dan BPNT 18,8 juta KPM.

Pentingnya Pengecekan Status dan Informasi Akurat

Dengan munculnya status di SIKS-NG, KPM diharapkan untuk aktif mengecek status mereka melalui pendamping sosial atau operator SIKS-NG di desa/kelurahan. 

Pengecekan berkala kartu KKS atau aplikasi perbankan juga disarankan. Selain itu, penting untuk mendapatkan informasi dari sumber yang terpercaya dan menghindari penipuan yang mengatasnamakan pendaftaran bansos.

Per hari ini, status pencairan bansos PKH di aplikasi SIKS-NG telah menunjukkan "SI" untuk beberapa KPM. 

Sementara itu, status BPNT masih menunjukkan "Surat Perintah Membayar (SPM)". 

Meskipun BPNT biasanya cair lebih dulu, kali ini PKH yang menunjukkan perkembangan lebih awal.

Perbedaan Proses Pencairan Tahun Ini

Proses pencairan bansos tahun ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. 

Jika sebelumnya status "SI" menandakan dana sudah masuk rekening, kali ini KPM perlu menunggu beberapa hari kerja lagi. 

Hal ini perlu diperhatikan agar KPM tidak panik dan tetap memantau status mereka secara berkala.

Pengecekan Status Bansos Melalui Aplikasi dan Pendamping

KPM dapat mengecek status bansos mereka melalui aplikasi perbankan seperti Brimo atau Tabungan SiMakmur. 

Selain itu, mereka juga dapat menghubungi pendamping sosial PKH atau operator SIKS-NG di desa/kelurahan untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.

Pentingnya Membedakan Tahap dan Termin Bansos

Banyak KPM yang masih bingung membedakan antara tahap dan termin pencairan bansos. 

Tahap mengacu pada periode salur, sedangkan termin adalah bagian dari tahap tersebut. 

Pemahaman yang benar akan membantu KPM dalam memantau proses pencairan.

Kuota dan Target Penerima Bansos PKH dan BPNT

Pemerintah telah menetapkan kuota penerima bansos PKH sebanyak 10 juta KPM dan BPNT sebanyak 18,8 juta KPM. Pencairan akan terus dilakukan hingga kuota terpenuhi.

KPM dengan Status Ganda: PKH dan BPNT

Kabar baiknya, beberapa KPM yang sebelumnya hanya menerima BPNT, kini juga menerima PKH. Hal ini menunjukkan adanya perluasan cakupan penerima bansos.

Pentingnya Validasi dan Verifikasi Data

Proses validasi dan verifikasi data KPM terus dilakukan untuk memastikan bansos tepat sasaran. 

KPM yang merasa layak menerima bansos namun belum terdaftar dapat mengajukan diri melalui desa/kelurahan setempat.

Survei dan Ground Check oleh Pendamping Sosial

Pendamping sosial PKH melakukan survei dan ground check untuk memverifikasi data KPM. Tidak semua KPM akan didatangi, hanya yang datanya kurang lengkap atau terindikasi sudah mampu.

Antisipasi Penipuan dan Informasi yang Tidak Benar

KPM diimbau untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pendaftaran bansos. 

Pendaftaran bansos tidak bisa diwakilkan dan hanya bisa dilakukan oleh individu yang bersangkutan atau melalui desa/kelurahan setempat. (*)

 

Sumber KLIK LINK